Mencari Keadilan yang Hilang

Beberapa waktu yang lalu, berita terdengar sangat menggemparkan jagat Papua, bahwa seorang ibu Asli Papua bersama bayi dalam kandunganya meninggal, pada Senin 17/11/2025 di Jayapura, ketika hendak dibawa keluarga untuk bersalin.  Waktu yang banyak terbuang dan perjalanan yang panjang berpindah-pindah dari rumah sakit satu kerumah sakit lainnya mengakibatkan sesuatu yang sangat fatal terjadi. Menjadi satu pembelajaran bahwa minimnya kesadaran manusia saat ini.

Menyedihkan ketika dua nyawa terlambat tertolong hanya karena sistem dan ketamakan manusia tanpa berpikir jernih dan mengasihi sesama. Letak kesadaran manusia ketika melihat ketimpangan sosial saat ini terlihat jelas bahwa kesadaran manusia tentang beragama, hukum dan sosial telah memudar. Sistem telah membutakan mata batin manusia sehingga takut mengambil keputusan dalam penanganan nyawa  Manusia. menjadi pertanyaan besar bahwa dimana keadilan bagi masyarakat terpinggirkan?

Melihat kehidupan sehari-hari, keadilan seringkali terasa seperti sebuah kata yang indah, namun sulit dirasakan oleh warga yang hidup dalam kemiskinan. mereka bukan hanya berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar-makan, tempat tinggal, pengobatan tetapi juga harus berjuang untuk mendapatkan perlakuan  yang adil dari sistem yang seharusnya melindungi mereka.

Bayangkan bahwa keadilan adalah cita-cita yang di junjung tinggi oleh setiap bangsa. Namun, bagi banyak orang, terutama mereka yang hidup dalam keterbatasan, keadilan terasa seperti sesuatu yang semakin menjauh-dikejar tetapi sulit digapai ketika hak-hak dasar di abaikan, Suara tidak didengar dan perlindungan hukum hanya menjadi milik mereka yang mampu, maka keadilan benar-benar seolah "hilang".
Keadilan yang hilang bukan sekadar tentang perkara di pengadilan, tetapi tentang bagaimana manusia diperlakukan dalam kehidupan sehari-hari: apakah mereka dihargai, dihormati, dan diberi ruang untuk memperjuangkan haknya. Ketika ketimpangan sosial, ekonomi, dan kekuasaan semakin lebar, maka ruang untuk memperoleh keadilan semakin mengecil.

Dalam kondisi ini, perjuangan menemukan keadilan menjadi perjalanan panjang. Perjalanan yang memerlukan keberanian, kerja sama masyarakat, dan sistem hukum yang benar-benar berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuatan atau kekayaan. Keadilan harus kembali menjadi milik semua, bukan milik segelintir.

Keadilan tidak boleh tetap “hilang”. Ia harus dicari, diperjuangkan, dan ditegakkan, agar setiap manusia dapat hidup dengan martabat dan kepastian bahwa haknya dihargai.

Kesenjangan Akses terhadap Keadilan

Banyak warga miskin menghadapi berbagai hambatan ketika berhadapan dengan sistem hukum. Biaya layanan hukum yang tinggi, kurangnya pengetahuan tentang hak-hak warga, dan proses hukum yang rumit menjadi dinding besar yang sulit ditembus. Sementara itu, mereka yang memiliki kekuatan ekonomi sering kali lebih mudah mengakses advokat, layanan hukum profesional, dan informasi yang diperlukan untuk membela diri.

Akibatnya, ketimpangan hukum tidak dapat dihindari. Warga miskin yang seharusnya mendapat perlindungan justru menjadi kelompok yang rentan terhadap ketidakadilan, baik dalam perkara perdata maupun pidana.

Ketidaksetaraan yang Sistemik

Ketidakadilan yang dialami warga miskin bukan hanya persoalan individu, tetapi merupakan masalah sistemik. Ketimpangan ini terus berulang karena sistem sosial dan hukum belum sepenuhnya berpihak pada mereka yang lemah. Dalam banyak kasus, laporan pelanggaran tidak diproses secara efektif, pelayanan publik kurang responsif, hingga adanya diskriminasi yang mempengaruhi hasil penanganan kasus.

Kondisi ini menciptakan lingkaran ketidakpercayaan: warga miskin enggan melapor karena merasa tidak akan mendapatkan keadilan, sementara lembaga hukum jarang melihat laporan dari mereka, seakan masalah itu tidak ada.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah KK sarah Oropa (Kader Malaria) Mengasihi Tanpa Batas

Makna Adat dalam Fashion Show Anak TK, Menanamkan Cinta Budaya Sejak Usia Dini (TK Edelweis)

Harapan Baru, Awal dari Perubahan Hidup