Mencari Keadilan yang Hilang
Menyedihkan ketika dua nyawa terlambat tertolong hanya karena sistem dan ketamakan manusia tanpa berpikir jernih dan mengasihi sesama. Letak kesadaran manusia ketika melihat ketimpangan sosial saat ini terlihat jelas bahwa kesadaran manusia tentang beragama, hukum dan sosial telah memudar. Sistem telah membutakan mata batin manusia sehingga takut mengambil keputusan dalam penanganan nyawa Manusia. menjadi pertanyaan besar bahwa dimana keadilan bagi masyarakat terpinggirkan?
Dalam kondisi ini, perjuangan menemukan keadilan menjadi perjalanan panjang. Perjalanan yang memerlukan keberanian, kerja sama masyarakat, dan sistem hukum yang benar-benar berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuatan atau kekayaan. Keadilan harus kembali menjadi milik semua, bukan milik segelintir.
Keadilan tidak boleh tetap “hilang”. Ia harus dicari, diperjuangkan, dan ditegakkan, agar setiap manusia dapat hidup dengan martabat dan kepastian bahwa haknya dihargai.
Kesenjangan Akses terhadap Keadilan
Banyak warga miskin menghadapi berbagai hambatan ketika berhadapan dengan sistem hukum. Biaya layanan hukum yang tinggi, kurangnya pengetahuan tentang hak-hak warga, dan proses hukum yang rumit menjadi dinding besar yang sulit ditembus. Sementara itu, mereka yang memiliki kekuatan ekonomi sering kali lebih mudah mengakses advokat, layanan hukum profesional, dan informasi yang diperlukan untuk membela diri.
Akibatnya, ketimpangan hukum tidak dapat dihindari. Warga miskin yang seharusnya mendapat perlindungan justru menjadi kelompok yang rentan terhadap ketidakadilan, baik dalam perkara perdata maupun pidana.
Ketidaksetaraan yang Sistemik
Ketidakadilan yang dialami warga miskin bukan hanya persoalan individu, tetapi merupakan masalah sistemik. Ketimpangan ini terus berulang karena sistem sosial dan hukum belum sepenuhnya berpihak pada mereka yang lemah. Dalam banyak kasus, laporan pelanggaran tidak diproses secara efektif, pelayanan publik kurang responsif, hingga adanya diskriminasi yang mempengaruhi hasil penanganan kasus.
Kondisi ini menciptakan lingkaran ketidakpercayaan: warga miskin enggan melapor karena merasa tidak akan mendapatkan keadilan, sementara lembaga hukum jarang melihat laporan dari mereka, seakan masalah itu tidak ada.

Komentar
Posting Komentar